
Sosialisasi Inpres No.3 Tahun 2025:Penyuluh Pertanian Jadi Garda Terdepan Swasembada Pangan di Jambi
MUARO JAMBI – Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi menggelar sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian, Jumat (18/7), di aula utama Bapeltan Jambi.
Acara dibuka oleh Kepala Bapeltan Jambi, Sugeng Mulyono, S.TP., MP., yang menekankan pentingnya peran penyuluh sebagai ujung tombak menuju swasembada pangan berkelanjutan.
Turut hadir Kepala BRMP Jambi, Firdaus, SP., M.Si., beserta tim penyuluh dari BRMP dan seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Narasumber dari Pusat Penyuluhan Pertanian, Joko Samiono, SP., MM., menjelaskan bahwa pengalihan status penyuluh ASN ke Kementan bersifat wajib, dengan SK berlaku mulai Januari 2026.
Firdaus menyampaikan peran penyuluh sangat krusial dalam mendukung program swasembada pangan. Petani butuh digerakkan dan dirubah pola pikirnya untuk segera mengolah lahan setelah panen dan menanam padi 2 bahkan 3 kali setahun. Untuk itu program Brigade Pangan senilai Rp3 miliar menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan produksi. Meski beliau juga menyoroti kondisi di lapangan dimana minimnya jumlah penyuluh aktif di beberapa daerah serta kondisi Jambi yang masih bergantung pada pangan dari luar provinsi.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang menunjukkan semangat tinggi para penyuluh dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Inpres ini.